TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan menurunkan 32 ribu personel gabungan untuk selama pelaksanaan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang perdana tersebut akan digelar pada 14 Juni 2019 mendatang.
Baca juga: Untuk Pengamanan Sidang MK, Massa Daerah Dicegah Masuk Jakarta
"Kita tahu tanggal 14 nanti merupakan sidang pertama, dan berakhir tanggal 28 Juni 2019, untuk itu pengamanan tetap kami laksanakan sampai tanggal 28," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juni 2019.
Asep meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, kepolisian tidak akan membuat rencana pengamanan seperti pada aksi 21-22 Mei lalu yang sampai menutup jalan. "Masyarakat tenang saja, bekerja dan beraktifitas seperti biasa."
Akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.
Hari ini, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu.
Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 14 Juni. Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.